LDII Dorong Penanganan Karhutla Terpadu, Ingatkan Ancaman Kerusakan Ekosistem

Jakarta (14/10). Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang di sejumlah wilayah Indonesia mengancam kelestarian ekosistem dan kesehatan masyarakat. Ketua Umum DPP LDII Dody Taufiq Wijaya mendorong penguatan upaya pencegahan, penanganan kebakaran secara terpadu, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melanggar.
Dody menegaskan, pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama, termasuk masyarakat dan organisasi kemasyarakatan. Sebagai bagian dari masyarakat sipil, LDII mengajak warganya berperan aktif menjaga lingkungan melalui berbagai kegiatan pelestarian alam.
“Sebagai bagian dari civil society, LDII terus mengimbau warga untuk melestarikan lingkungan. Kami mewujudkannya melalui program LDII Go Green, dengan pemanfaatan lahan terbengkalai dan lahan gambut agar menjadi lahan produktif dan bernilai guna,” ujar Dody.
Menurutnya, kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan kerusakan ekologis berkepanjangan. Hilangnya vegetasi mengganggu fungsi hutan, memengaruhi tata air, serta meningkatkan kerentanan lingkungan terhadap kekeringan dan bencana lainnya.
Dody menilai, menjaga kelestarian alam merupakan bagian dari dakwah bil hal, yakni dakwah melalui tindakan nyata. Karena itu, kepedulian terhadap lingkungan perlu dibangun sejak dini melalui keluarga, sekolah, pesantren, dan organisasi kemasyarakatan.
“Menjaga lingkungan bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga tanggung jawab moral. Alam yang kita jaga hari ini akan menentukan kualitas kehidupan generasi berikutnya,” katanya.
Penanganan Karhutla Harus Terpadu
Dody mendukung langkah pemerintah dalam menangani karhutla secara cepat dan terintegrasi, terutama ketika api telah meluas. Menurutnya, upaya pencegahan melalui pelestarian lingkungan harus berjalan beriringan dengan tindakan pemadaman dan pengendalian dampak kebakaran.
“Menjaga lingkungan memang penting untuk mencegah karhutla ke depan. Tetapi ketika karhutla sudah terjadi dan meluas, yang dibutuhkan adalah tindakan cepat untuk menghentikan kebakaran dan mengurangi dampaknya terhadap masyarakat,” tegasnya.
Ia menilai, pemadaman melalui jalur udara, termasuk penggunaan helikopter water bombing, dapat menjadi pilihan di wilayah yang sulit dijangkau petugas darat. Teknologi modifikasi cuaca juga dapat dipertimbangkan sebagai bagian dari operasi terpadu, sesuai kondisi atmosfer dan hasil kajian teknis.
Selain itu, pemantauan titik panas melalui satelit perlu diikuti koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan petugas lapangan agar kebakaran dapat ditangani sebelum meluas.
“Teknologi pemantauan harus diikuti dengan respons yang cepat. Jangan sampai titik panas sudah terdeteksi, tetapi penanganannya terlambat,” ujarnya.
Dody juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran atau melanggar ketentuan pengelolaan lingkungan.
“Jika karhutla terbukti disebabkan oleh aktivitas korporasi atau pemegang izin, sanksi administratif maupun hukum harus diterapkan sesuai ketentuan, termasuk evaluasi hingga pencabutan izin apabila ditemukan pelanggaran berat,” katanya.
Peran Daerah dalam Mencegah Karhutla
Ketua DPW LDII [nama provinsi] [nama ketua] menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat di daerah dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan. Menurutnya, edukasi lingkungan, pengawasan wilayah rawan kebakaran, dan koordinasi dengan pihak terkait perlu dilakukan secara berkelanjutan.
“[Masukkan kutipan asli Ketua DPW tentang kondisi karhutla di wilayahnya, langkah pencegahan yang dilakukan, atau ajakan kepada warga untuk menjaga lingkungan],” ujarnya.
Ia menambahkan, [masukkan informasi terverifikasi mengenai program lingkungan, kegiatan warga, atau kolaborasi LDII dengan pemerintah daerah setempat].
Dody berharap, kepedulian terhadap lingkungan tidak hanya meningkat ketika bencana terjadi, tetapi menjadi kebiasaan sehari-hari. Upaya menjaga alam, menurutnya, perlu diwujudkan melalui pengelolaan lahan yang bertanggung jawab, penghijauan, konservasi air, serta edukasi masyarakat.
“Kalau lingkungan kita rawat, manfaatnya kembali kepada masyarakat. Sebaliknya, ketika lingkungan rusak, manusia juga yang pertama merasakan dampaknya,” pungkasnya.
